Percepat Reformasi Birokrasi, Sekjen Kemendikbud Lantik 425 Pejabat Fungsional

Jakarta, Kemendikbud — Sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi, sebanyak 425 orang pejabat administrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilantik menjadi Pejabat Fungsional. Pelantikan ini dilaksanakan dalam tiga gelombang yaitu mulai tanggal 22 s.d. 24 Juli 2020.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Na’im yang hadir dalam pelantikan tersebut menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan pelaksanaan dari arahan Presiden tentang langkah-langkah strategis yang harus diambil dalam menata kelembagaan dan merupakan proses pengalihan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Jabatan administrasi disederhanakan menjadi dua tingkat saja yaitu jabatan tinggi madya dan pratama sehingga jabatan setingkat administrator dan pengawas dialihkan atau dihilangkan, dan pejabat yang bersangkutan beralih menjadi pejabat fungsional,” ujar Ainun saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pejabat fungsional di Jakarta, pada Jumat (24/7).

Penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sehingga menjadi efektif dan efisien serta pelayanan publik yang lebih baik. Hal ini merupakan langkah konkret penyederhanaan birokrasi yang dilakukan Kemendikbud yang ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 jo. Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi para pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini, Ainun mengucapkan selamat bekerja dan berkarya di tempat penugasan masing-masing.

“Bagi Bapak dan Ibu yang telah beralih fungsi menjadi pejabat fungsional dan telah melaksanakan sumpah jabatan dan pelantikan hari ini, saya harap untuk segera dapat melakukan penyesuaian sehingga memenuhi harapan dari penyederhanaan organisasi dan reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Pelantikan kali ini menggunakan dua sistem yaitu hadir secara langsung tatap muka dan secara jarak jauh atau dalam jaringan (daring). Seluruh peserta yang hadir secara fisik adalah pejabat fungsional yang berdomisili di wilayah Jabodetabek dan wajib memenuhi protokol kesehatan kebiasaan baru yang telah ditetapkan. Sementara itu untuk peserta pelantikan secara daring terdiri dari para pejabat fungsional yang berasal dari berbagai satuan kerja Kemendikbud.

Kelompok jabatan yang diemban para pejabat fungsional ini antara lain analis kebijakan, analis kepegawaian, analis pengelolaan keuangan APBN, analis sumber daya manusia aparatur, arsiparis, pamong belajar, pamong budaya, peneliti, penerjemah, pengelola pengadaan barang/jasa, pengembang teknologi pembelajaran, perencana, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, pranata laboratorium pendidikan, pustakawan, widyaiswara, dan widyaprada.

Jakarta, 24 Juli 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan