Mekanisme Penyaluran Kuota Internet bagi Siswa oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Jumeri, S.TP., M.Si. menjelaskan mekanisme penyaluran kuota internet bagi siswa. Dalam paparannya Kemdikbud akan membantu Subsidi 35 Gb kuota internet dengan mekanisme setiap siswa yang memiliki nomor handphone didaftarkan oleh sekolahnya melalui aplikasi Dapodik sesuai dengan NISN siswa, kemudian Kepala Sekolah membuat Pakta Integritas bahwa data yang dimasukan merupakan benar adanya di unggah ke Dapodik.

Kemdikbud melalui  Pusat Data Teknologi Informasi Kemdikbud akan memilah-milah data yang masuk berdasarkan operator seluler dan diharapkan awal september ini data yang masuk sudah selesai. Bagi siswa yang belum memiliki gawai pada pendaftaran tahap pertama ini Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri, S.TP., M.Si. mengatakan jangan khawatir karena masih ada tahap berikutnya.

Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri, S.TP., M.Si. juga mengatakan adapun beberapa operator seluler yang terlibat dalam penyaluran kuota internet bagi siswa seperti Telkomsel, Indosat, XL dan lain-lain nanti akan diberi jatah sesuai dengan nomor handphone peserta didik.

Selain itu Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri, S.TP., M.Si. menjelaskan mengenai pengawasan penyaluran akan dilakukan berdasarkan laporan jika kuota internet yang diberikan mengalami lambat dalam mengakses internet maka Kemdikbud akan melakukan komplain kepada operator seluler tersebut. Subsidi ini merupakan ikhtiar kami di Kementerian dalam memberikan solusi pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Jika sebelumnya terjadi kesenjangan belajar dikarenakan siswa kurang mampu tidak dapat membeli kuota internet maka dengan subsidi penyaluran kuota internet ini diharapkan semakin memperkecil kesenjangan belajar yang dikarenakan kuota internet, sehingga siswa kurang mampu dan siswa yang mampu akan diberikan kuota internet yang sama.

Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri, S.TP., M.Si. mengatakan kuota internet 35 Gb perbulan sudah cukup untuk mengakomodir peserta didik dalam menghadapi Pembelajaran Jarak Jauh seperti saat ini dan tugas orang tua untuk mengawasi anaknya dalam penggunaan subsidi kuota internet tersebut.

Sumber :  https://www.youtube.com/watch?v=detMdQLynEY&t=76s