Sinkronisasi Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan

SINKRONISASI LAPORAN KEGIATAN DAN LAPORAN KEUANGAN

Laporan keuangan lembaga merupakan realisasi dari alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan lembaga yang dapat menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam suatu periode. Laporan keuangan ini dapat dijadikan bahan penilaian atas keberhasilan suatu lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya laporan keuangan maka informasi yang relevan mengenai keuangan dan seluruh transaksi lembaga dapat dengan mudah diperoleh. Dalam upaya penyajian laporan keuangan lembaga perlu memperhatikan berbagai komponen agar tercipta laporan yang sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah merupakan dasar dalam penyusunan laporan keuangan lembaga.

Di dalam penyusunan laporan keuangan lembaga perlu adanya keterlibatan seluruh komponen organisasi yang menggunakan sumber daya keuangan lembaga. Diharapkan dalam pelibatan komponen ini akan mendukung terciptanya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, diharapkan dengan adanya pelibatan seluruh komponen lembaga tercipta ketepatan waktu dalam pelaporan. Yang utama, keselarasan laporan keuangan antara berbagai pihak internal lembaga dapat mendukung tercapainya tujuan dan fungsi lembaga.

Tujuan Sinkronisasi Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan ini adalah:

  1. Meningkatkan akuntabilitas (transparansi) pengelolaan keuangan lembaga;
  2. Meningkatkan integrasi (kesesuaian) antara perencanaan dan keuangan;
  3. Meningkatkan kesesuaian laporan antara perencanaan, keuangan, ex seksi, dan pengadaan;
  4. Meningkatkan tertib administrasi keuangan lembaga dan;
  5. Mengukur efektifitas kinerja lembaga.

Kegiatan Sinkronisasi Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan, dilaksanakan secara Luring di Crown Hotel Tanjung Selor, pada hari Kamis s.d. Sabtu, 17 s.d. 19 September 2020 diikuti oleh 26 peserta  yang terdiri dari Pejabat, Widyaprada dan Staff Pelaksana yang ada di lingkungan kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Utara, sebagai berikut :

No Nama Jabatan Instansi
1. Drs. Hari Purwanto, M.Si. Kasubbagian Tata Usaha LPMP Kalimantan Utara
2. Qudratullah Polanagau, S.Ag., M.Pd Widyaprada Ahli Muda LPMP Kalimantan Utara
3. Rahmatillah, S.Si., M.Pd Penyusun Program FSPMP LPMP Kalimantan Utara
4. Rizal Faizal Sobari, S.T. Analis Barang Milik Negara LPMP Kalimantan Utara
5. Ujang Gurcita, S.E. Penyusun Laporan Keuangan LPMP Kalimantan Utara
6. Nurdin, M.Pd Penyusun Program FSPMP LPMP Kalimantan Utara
7. Andri Syawaludin, S.Pd.I., M.Pd Analis Sistem Informasi dan Jaringan LPMP Kalimantan Utara
8. Edy Supryady, S.ST Analis Sistem Informasi dan Jaringan LPMP Kalimantan Utara
9. Abusofyan, S.E Fungsional Umum LPMP Kalimantan Utara
10 Rahmad, S.Pd Penyusun Program FSPMP LPMP Kalimantan Utara
11. Herlambang Pamungkas, S.Pd Analis Sumber Daya Manusia Aparatur LPMP Kalimantan Utara
12. Rustan, S.E. Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan LPMP Kalimantan Utara
13. Rabiatul Adawia, S.Ds Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi LPMP Kalimantan Utara
14. Ika Purwaningsih, S.Pd. Analis Mutu Pendidikan LPMP Kalimantan Utara
15. Priselia Utari Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
16. Kesuma Puspa Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
17. Rino Agung Gumelar, S.Pd Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
18. Haris Lasmana, S.Pd Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
19. Iis Darmayanti, S.Kom Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
20. Imroatul Mu’allimah, M.Si Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
21. Laila Hikmatul Khotimah, S.Pd Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
22. Faradhillah Sandy, S.Kom Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
23. Galuh Setiawan, S.Kom Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
24. Abdur Rahman Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
25. Abd. Rahmat, S.Kom Pelaksana LPMP Kalimantan Utara
26. Sahariah, S.E. Pelaksana LPMP Kalimantan Utara