Sinkronisasi Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan
SINKRONISASI LAPORAN KEGIATAN DAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan lembaga merupakan realisasi dari alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan lembaga yang dapat menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam suatu periode. Laporan keuangan ini dapat dijadikan bahan penilaian atas keberhasilan suatu lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya laporan keuangan maka informasi yang relevan mengenai keuangan dan seluruh transaksi lembaga dapat dengan mudah diperoleh. Dalam upaya penyajian laporan keuangan lembaga perlu memperhatikan berbagai komponen agar tercipta laporan yang sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah merupakan dasar dalam penyusunan laporan keuangan lembaga.
Di dalam penyusunan laporan keuangan lembaga perlu adanya keterlibatan seluruh komponen organisasi yang menggunakan sumber daya keuangan lembaga. Diharapkan dalam pelibatan komponen ini akan mendukung terciptanya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, diharapkan dengan adanya pelibatan seluruh komponen lembaga tercipta ketepatan waktu dalam pelaporan. Yang utama, keselarasan laporan keuangan antara berbagai pihak internal lembaga dapat mendukung tercapainya tujuan dan fungsi lembaga.
Tujuan Sinkronisasi Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan ini adalah:
- Meningkatkan akuntabilitas (transparansi) pengelolaan keuangan lembaga;
- Meningkatkan integrasi (kesesuaian) antara perencanaan dan keuangan;
- Meningkatkan kesesuaian laporan antara perencanaan, keuangan, ex seksi, dan pengadaan;
- Meningkatkan tertib administrasi keuangan lembaga dan;
- Mengukur efektifitas kinerja lembaga.
Kegiatan Sinkronisasi Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan, dilaksanakan secara Luring di Crown Hotel Tanjung Selor, pada hari Kamis s.d. Sabtu, 17 s.d. 19 September 2020 diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari Pejabat, Widyaprada dan Staff Pelaksana yang ada di lingkungan kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Utara, sebagai berikut :
No | Nama | Jabatan | Instansi |
1. | Drs. Hari Purwanto, M.Si. | Kasubbagian Tata Usaha | LPMP Kalimantan Utara |
2. | Qudratullah Polanagau, S.Ag., M.Pd | Widyaprada Ahli Muda | LPMP Kalimantan Utara |
3. | Rahmatillah, S.Si., M.Pd | Penyusun Program FSPMP | LPMP Kalimantan Utara |
4. | Rizal Faizal Sobari, S.T. | Analis Barang Milik Negara | LPMP Kalimantan Utara |
5. | Ujang Gurcita, S.E. | Penyusun Laporan Keuangan | LPMP Kalimantan Utara |
6. | Nurdin, M.Pd | Penyusun Program FSPMP | LPMP Kalimantan Utara |
7. | Andri Syawaludin, S.Pd.I., M.Pd | Analis Sistem Informasi dan Jaringan | LPMP Kalimantan Utara |
8. | Edy Supryady, S.ST | Analis Sistem Informasi dan Jaringan | LPMP Kalimantan Utara |
9. | Abusofyan, S.E | Fungsional Umum | LPMP Kalimantan Utara |
10 | Rahmad, S.Pd | Penyusun Program FSPMP | LPMP Kalimantan Utara |
11. | Herlambang Pamungkas, S.Pd | Analis Sumber Daya Manusia Aparatur | LPMP Kalimantan Utara |
12. | Rustan, S.E. | Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan | LPMP Kalimantan Utara |
13. | Rabiatul Adawia, S.Ds | Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi | LPMP Kalimantan Utara |
14. | Ika Purwaningsih, S.Pd. | Analis Mutu Pendidikan | LPMP Kalimantan Utara |
15. | Priselia Utari | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
16. | Kesuma Puspa | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
17. | Rino Agung Gumelar, S.Pd | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
18. | Haris Lasmana, S.Pd | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
19. | Iis Darmayanti, S.Kom | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
20. | Imroatul Mu’allimah, M.Si | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
21. | Laila Hikmatul Khotimah, S.Pd | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
22. | Faradhillah Sandy, S.Kom | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
23. | Galuh Setiawan, S.Kom | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
24. | Abdur Rahman | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
25. | Abd. Rahmat, S.Kom | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |
26. | Sahariah, S.E. | Pelaksana | LPMP Kalimantan Utara |