Majukan Kebudayaan dengan Dana Indonesiana

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Merdeka Belajar. Menginjak episode kedelapan belas, Merdeka Belajar kali ini bertajuk “Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana”. Kebijakan ini membuktikan dukungan nyata Kemendikbudristek bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memajukan kebudayaan di Indonesia. Dengan demikian, para seniman dan praktisi budaya dapat terus berkarya dan berkegiatan tanpa mengkhawatirkan ketersediaan dana.

Dalam kongres kebudayaan Indonesia, Presiden Joko Widodo menyetujui adanya dana abadi untuk membentuk dana perwalian kebudayaan guna memperluas pemajuan kebudayaan. Pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menginisiasi Fasilitas Budaya Kebudayaan (FBK) sebagai bentuk cikal bakal dana abadi kebudayaan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, percaya bahwa dengan adanya Dana Indonesiana dapat mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan Indonesia. “Terutama di era pandemi Covid-19, banyak pekerja kreatif yang tidak bekerja selama pandemi. Dengan ini, Dana Indonesiana yang akan beperan penting dalam revitalisasi kegiatan ekspresi budaya Indonesia,” tuturnya dalam sambutan yang disampaikan di Gedung A, Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa Dana Indonesiana ada dan hadir untuk mendukung kebudayaan. “Tetapi para penggerak kebudayaan juga harus melakukan pertanggungjawaban dengan Dana Indonesiana yang diterima, seperti hal apa yang akan dilakukan dan memperlihatkan bukti transaksi (invoice) terkait tata pengelolaan dana,” jelasnya.

“Ini adalah pemacu (booster) supaya teman-teman kesenian dan kebudayaan aktivitas bisa makin meningkat atau pulih kembali (dalam berkegiatan) dan menjadi recover stronger recover together sama seperti tema dalam presidensi G20 pulih lebih kuat dan lebih merata,” lanjut Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa dana abadi kini sudah dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kebudayaan. Bukan hanya kebudayaan yang bersifat produksi tetapi juga sebagai penguatan lembaga.

“Dengan adanya acara peluncuran ini, sangat signifikan karena merupakan sebuah penanda baru dalam pengelolaan atau tata kelola kebudayaan di negeri ini,” tutur Hilmar.

Melalui Ditjen Kebudayaan, hingga kini, FBK telah memfasilitasi bantuan kepada 327 penerima manfaat yang terdiri dari perseorangan, komunitas, organisasi hingga lembaga kebudayaan. Dana FBK tersebut diharapkan menjadi pendukung terkait terciptanya karya-karya kreatif serta inovatif kebudayaan di Indonesia.

Tokoh teater senior yakni Ratna Riantiano, mengungkapkan rasa haru atas adanya dana abadi ini. Menurut dia, dana tersebut sangat membantu dalam keuangan terkait pementasan ataupun pertujukan kebudayaan. “Antara terharu dan bahagia setelah 50 tahun lebih bergelut di dunia kesenian akhirnya dana abadi kesenian dan kebudayaan ini ada,” ungkap Ratna.

Turut hadir, Nyong Franco selaku musisi sekaligus pengajar di sanggar kebudayaan di Kabupaten Sikka, NTT yang proposalnya berhasil mendapatkan persetujuan pendanaan FBK dari Kemendikbudristek. Ia membangun Sikka Pedia sebagai pustaka digital di Kabupaten Sikka melalui dana FBK sehingga anak-anak di daerahnya memiliki referensi yang valid terkait seni budaya di wilayahnya. (Nadia I/Denty A.)