Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pedoman Peningkatan Kompetensi Literasi dan Numerasi

Senin 18 April 2022, LPMP Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Kegiatan Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pedoman Peningkatan Kompetensi Literasi dan  Numerasi, Acara yang di laksanakan secara Daring ini dibuka oleh Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Utara Dr Jarwoko, M.Pd dengan menghadirkan Narasumber Farinia Finto Satgas GLS dan Anita Nurhasanah, S.Pd pegiat Literasi dan Numerasi di Provinsi Kalimantan Utara, pada Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau.

Tujuan Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pedoman Peningkatan Kompetensi Literasi dan Numerasi bertujuan untuk ;

  1. Untuk mengetahui sejauh mana satuan pendidikan dalam menumbuhkan dan mengembangkan juga budaya literasi dan numerasi di sekolah.
  2. Untuk mendapatkan gambaran sejauh mana satuan pendidikan meningkatkan pengetahuan yang dimiliki para siswanya dengan cara membaca segala macam informasi yang bermanfaat.
  3. Bersama satauan pendidikan mencari solusi-solusi terbaik untuk meningkatkan minat literasi dan numerasi di sekolah.

Hasil yang Diharapkan Adanya kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pedoman Peningkatan Kompetensi Literasi dan Numerasi maka hasil yang diharapkan adalah:

  1. Mendapatkan gambaran sejauh mana satuan pendidikan dalam menumbuhkan danmengembangkan juga budaya literasi dan numerasi di sekolah.
  2. Mendapatkan gambaran sejauh mana satuan pendidikan meningkatkan pengetahuan yang dimiliki para siswanya dengan cara membaca segala macam informasi yang bermanfaat.
  3. Terjalin kerjasama pemangku kepentingan dengan satuan pendidikan untuk mencarisolusi-solusi terbaik untuk meningkatkan minat literasi dan numerasi di sekolah

Video Rekaman : https://youtu.be/oUg0xQBC2mA