Pendampingan/Persiapan Penyusunan Indikator Mutu Pendidikan Daerah

 

Kamis, 21 April 2022. Sehubungan dengan misi Presiden tentang  Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia maka berhubungan dengan pendidikan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Oleh karena itu, sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional, dengan ini kami sampaikan bahwa LPMP Provinsi Kalimantan Utara akan menyelenggarakan kegiatan Persiapan Penyusunan Indikator Mutu Pendidikan Daerah Tahun 2022.

Adapun tujuan kegiatan sebagai berikut:

  1. Peserta memahami dan mengetahui indikator mutu pendidikan untuk Menyusun rencana kegiatan pendidikan terutama berkaitan dengan sarana dan prasarana satuan pendidikan
  2. Peserta memahami dan mengetahui rapot mutu pendidikan daerah dan satuan pendidikan serta Profil mutu pendidikan daerah dan satuan pendidikan dalam menyusn Rencana kegiatan pendidikan
  3. Peserta dapat mengetahui simulasi aplikasi tentang pengusulan program renstra pendidikan daerah yang berkaitan dengan sarana dan prasarana.

Adapun hasil yang diharapakan sebagai berikut:

  1. Pemerintah Daerah dapat menyusun renstra kegiatan pendidikan berdasarkan indikator mutu pendidikan, Raport mutu pendidikan dan daerah serta profil  mutu pendidikan daerah dan pendidikan
  2. Pemerintah daerah dapat mensimulasikan dan mengisi aplikasi rakoetek dalam menyusun rencana kegiatan pendidikan.

Materi Kegiatan : https://s.id/14nJz

Video Rekaman : https://youtu.be/BjkZsTbs-rk


Balai Penjaminan Mutu Pendidikan - Provinsi Kalimantan Utara
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Hak Cipta © 2018-2023 | Webmaster : Edy Supryady