
Pengumuman Peraturan Pajak Terbaru SIPLah
Terkait dengan adanya peraturan pajak terbaru SIPLah pada PMK 58 yang sejalan dengan SE SESJEN No. 20 Tahun 2022, satuan pendidikan saat ini hanya dapat bertransaksi pada mitra SIPLah yang telah menyelesaikan proses integrasi dengan sistem perpajakan, yaitu:
– Temprina
– Blibli
– Mitra Edukasi
– Intan Pariwara
– Tiga Serangkai
– Klik Emaro
– Toko Ladang
– Pesona Edukasi
Selanjutnya, cek laman siplah.kemdikbud.go.id pada bagian informasi terkini secara berkala untuk tahu info terkini mengenai mitra SIPLah lainnya yang dapat menerima transaksi.
Yuk, segera belanja kebutuhan sekolah di SIPLah!
More Stories
Pastikan Transparansi Penerimaan Murid Baru, BPMP Kaltara Tinjau Posko SPMB Disdikbud Prov. Kaltara
Tanjung Selor, 20 Juni 2025 Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan langsung ke Posko Pemantauan...
Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK, dan Ombudsman RI, Awasi Bersama SPMB 2025
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 266/sipers/A6/VI/2025 Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK, dan Ombudsman RI, Awasi Bersama SPMB 2025...
Berasal Dari Utara Perbatasan Indonesia SMPN 2 Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Berhasil Raih Juara Inspiratif 1 Dalam Ajang Lomba Senam Anak Indonesia Hebat !!!
Jakarta, 26 Mei 2025 Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2025, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan...
Luncurkan JEJOO, Bulungan Bantu Siswa Disabilitas dengan Kecerdasan Buatan
Siaran Pers - Tanjung Selor, 8 Mei 2025 Kabupaten Bulungan mencatat tonggak sejarah baru sebagai daerah pertama di Indonesia yang...
Mari Semarakkan Hari Pendidikan Nasional 2025 “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”
Tanjung Selor, 27 April 2025 Halo Sobat Pendidikan! Tanggal 2 Mei 2025 akan menjadi hari yang istimewa bagi seluruh insan...
Buku Bermutu Tingkatkan SDM dan Ekonomi, DPRD Kaltara Siapkan Perda Perbukuan dan Literasi
Tarakan – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perbukuan dan Literasi sebagai produk legislasi baru tahun 2025....