Kunjungan Kerja Pimpinan Kemendikbudristek ke Provinsi Kalimantan Utara
Rabu 27 Juli 2022 Sekertaris Direktorat Jendral Pauddikdasmen Dr. Sutanto, S.H., M.A. melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka. Dalam kunjungannya Dr. Sutanto, S.H., M.A. didampingi oleh Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara Dr. Jarwoko, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Drs. Tegun Hendri Sutanto, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan Drs. Suparmin Setto, Manager Inovasi Kalimantan Utara Handoko serta beberapa unsur Pendidikan di Kalimantan Utara melakukan Audiensi dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum. terkait Implementasi Kurikulum Merdeka.
Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri secara lebih luas akan dimulai pada tahun ajaran 2022. Berdasarkan data per tanggal 6 Juli 2022, terdapat lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang sudah mendaftar untuk mengimplementasikan KM yang terdiri dari jalur mandiri belajar sebanyak 56 ribu satuan pendidikan, mandiri berubah sebanyak 82 ribu satuan pendidikan, dan mandiri berbagi sebanyak 4 ribu satuan pendidikan.
Namun, masih banyak miskonsepsi yang terjadi berdasarkan hasil pantauan di lapangan, baik terkait kebijakan, substansi, maupun strategi pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang mengakibatkan respons sekolah untuk memilih Kurikulum Merdeka mengalami kendala. Selain itu, pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) juga belum optimal, mengingat PMM merupakan media daring yang menjadi panduan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.
Atas dasar tersebut, diperlukan kunjungan kerja dari Pimpinan Kemendikbudristek ke kepala atau pimpinan daerah dan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang telah mendaftar Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri berbagi dan mandiri berubah.
Adapun tujuan dari di adakannya Kunjungan Kerja Unit Utama Kemendikbudristek ke daerah adalah :
- Memperkuat sinergi dan dukungan pemerintah daerah kepada sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri.
- Meluruskan miskonsepsi masyarakat terutama pemangku kepentingan terkait yaitu, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan orangtua murid terkait Kurikulum Merdeka.
- Mengajak guru dan kepala sekolah untuk memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar dan Komunitas Belajar untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.
- Melihat kesiapan sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri.
- Memotret praktik baik atau tantangan penerapan praktik baik persiapan Implementasi Kurikulum Merdeka.