Advokasi dan Bimbingan Teknis Kepada Pemda dan Satpen dalam Mengakses Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data

 

Senin 4 September 2023 bertempat di Hotel Diamond Kota Tarakan BPMP Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Advokasi dan Bimbingan Teknis Kepada Pemda dan Satpen dalam Mengakses Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data 4 s.d. 6 September 2023, Acara ini dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara Dr. Jarwoko, M.Pd, turut mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan Tamrin Toha, S.T., M.Sc.

Kegiatan Advokasi dan Bimbingan Teknis Kepada Pemda dan Satpen dalam Mengakses Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data ini menghadirkan dua Narasumber Internal BPMP Provinsi Kalimantan Utara yaitu Edy Supryady, S.ST membawakan materi tentang Platform Rapor Pendidikan, Indikator Prioritas Rapor Pendidikan, Perencanaan Berbasis Data, Penjaminan Mutu Perencanaan Berbasis Data, serta Rencana Tindak Lanjut (RTL) sedangkan Narasumber kedua yaitu Ujang Gurcita, S.E membawakan materi tentang Adopsi Rapor Pendidikan.

Kegiatan ini turut mengundang unsur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung, serta dari BPMP Provinsi Kalimatan Utara.

Tujuan dari kegiatan Advokasi dan Bimbingan Teknis Kepada Pemda dan Satpen dalam Mengakses Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data adalah memberikan penjelasan dan informasi secara jelas dan lengkap terkait rapor pendidikan serta Perencanaan Berbasis Data kepada Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan agar dapat mendorong seluruh Satuan Pendidikan di daerahnya untuk mengakses rapor pendidikan dan melakukan Perencanaan Berbasis Data.

Harapan yang ingin dicapai dalam Advokasi dan Bimbingan Teknis Kepada Pemda dan Satpen dalam Mengakses Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data adalah :

  1. Seluruh satuan pendidikan mengakses dan memanfaatkan rapor pendidikan.
  2. Seluruh satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data berdasarkan rapor pendidikannya.