
Pedoman Pelaksanaan Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota
Se-Kalimantan Utara
Berikut kami sampaikan Salinan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan :
https __jdih.kemdikbud.go.id_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20231030_184130_SALINAN SK SESJEN NOMOR 47_M_2023.
Silahkan download disini
More Stories
Pastikan Transparansi Penerimaan Murid Baru, BPMP Kaltara Tinjau Posko SPMB Disdikbud Prov. Kaltara
Tanjung Selor, 20 Juni 2025 Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan langsung ke Posko Pemantauan...
Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK, dan Ombudsman RI, Awasi Bersama SPMB 2025
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 266/sipers/A6/VI/2025 Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK, dan Ombudsman RI, Awasi Bersama SPMB 2025...
Berasal Dari Utara Perbatasan Indonesia SMPN 2 Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Berhasil Raih Juara Inspiratif 1 Dalam Ajang Lomba Senam Anak Indonesia Hebat !!!
Jakarta, 26 Mei 2025 Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2025, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan...
Luncurkan JEJOO, Bulungan Bantu Siswa Disabilitas dengan Kecerdasan Buatan
Siaran Pers - Tanjung Selor, 8 Mei 2025 Kabupaten Bulungan mencatat tonggak sejarah baru sebagai daerah pertama di Indonesia yang...
Mari Semarakkan Hari Pendidikan Nasional 2025 “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”
Tanjung Selor, 27 April 2025 Halo Sobat Pendidikan! Tanggal 2 Mei 2025 akan menjadi hari yang istimewa bagi seluruh insan...
Buku Bermutu Tingkatkan SDM dan Ekonomi, DPRD Kaltara Siapkan Perda Perbukuan dan Literasi
Tarakan – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perbukuan dan Literasi sebagai produk legislasi baru tahun 2025....