Penguatan dan Advokasi bagi Tim Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar 2024

Senin, 29 Juli 2024 bertempat di Hotel Diamond Kota Tarakan BPMP Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Penguatan dan Advokasi bagi Tim Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar 2024 di laksanakan pada hari Senin s.d Rabu, 29 s.d 24 Juli 2024, Acara ini dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara Bapak Andrianus Hendro  Triatmoko, M.T.

Kegiatan Penguatan dan Advokasi bagi Tim Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar 2024 mengundang 1 Narasumber dari Pusdatin membawakan materi Mekanisme Pendataan Asesmen Nasional, 1 dari PIC PDM 6 BPMP Provinsi Kalimantan Utara yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Umum Asesmen Nasional dan Teknis Pelaksanaan AN dan Sulingjar, dan 1 Tim Teknis AN Provinsi Kalimantan Utara yang menyampaikan materi tentang Pemanfaatn Laman web ANBK dan Dashboard Sulingjar, Teknis Infrastuktur pelaksanaan AN Tahun 2024, dan Sistem Aplikasi dan Troubleshooting ANBK Tahun 2024.

Kegiatan ini turut mengundang unsur external dari Tim Teknis Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota dan Operator dari semua Jenjang.

Tujuan dari kegiatan Penguatan dan Advokasi bagi Tim Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar 2024 adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman Tim Posko/Helpdesk AN terhadap kebijakan Asesmen Nasional dan Sulingjar;
  2. Meningkatkan kapasitas terhadap dan kompetensi Tim Posko/Helpdesk AN terhadap pelaksanaan AN dan Sulingjar;
  3. Meningkatkan kolaborasi dan sinergi sehingga terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis diantara semua pihak yang terlibat dan responsif terhadap masalah yang muncul; dan
  4. Mendorong komitmen terhadap pelaksanaan AN dan Sulingjar dalam upaya meningkatkan partisipasi satuan pendidikan pelaksanaan AN dan Sulingjar.

Hasil yang diharapkan dalam kegiatan Penguatan dan Advokasi bagi Tim Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar 2024  adalah:

  1. Meningkatnya pemahaman Tim Posko/Helpdesk AN terhadap kebijakan Asesmen Nasional dan Sulingjar;
  2. Meningkatnya kapasitas terhadap dan kompetensi Tim Posko/Helpdesk AN terhadap pelaksanaan AN dan Sulingjar;
  3. Adanya kolaborasi dan sinergi sehingga terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis diantara semua pihak yang terlibat dan responsif terhadap masalah yang muncul; dan
  4. Adanya komitmen terhadap pelaksanaan AN dan Sulingjar dalam upaya meningkatkan partisipasi satuan pendidikan pelaksanaan AN dan Sulingjar.