Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Kamis, 01 Agustus 2024 bertempat di Hotel Diamond Kota Tarakan BPMP Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di laksanakan pada hari Kamis s.d Sabtu, 01 s.d 03 Agustus 2024, Acara ini dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara Bapak Andrianus Hendro Triatmoko, M.T.
Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah mengundang 1 Narasumber dari BGP Provinsi Kalimantan Utara yang membawakan materi Diskusi dan Penyelesaian Kendala Teknis , 2 orang dari BPMP Provinsi Kalimantan Utara yang menyampaikan materi tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah.
Kegiatan ini turut mengundang unsur external dari Penanggung Jawab E-Kinerja Jabatan Fungsional Guru dari BPKSDM, Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah Prov/Kab/Kota, dan Kepala Sekolah serta Guru di wilayah Kalimantan Utara.
Tujuan dari kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah antara lain:
- Memahami pentingnya transformasi Pengelolaan Kinerja bagi Pemerintah Daerah
- Memahami perubahan transformatif dan keterlibatannya pada pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah bagi Pemerintah Daerah
- Memahami Garis besar (Tahapan & Variabel) proses pengelolaan Kinerja bagi Pemerintah Daerah
- Memiliki rencana tindak lanjut jangka pendek untuk segera dilakukan bagi Pemerintah Daerah
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala sekolah ini antara lain:
- Pemerintah Daerah mampu mengetahui dan menyamakan konsepsi pentingnya transformasi Pengelolaan Kinerja kepada satuan Pendidikan;
- Pemerintah Daerah mampu mengetahui adanya perubahan transformatif dan keterlibatan pengelolaan kinerja kepada Satuan Pendidikan;
- Pemerintah Daerah mampu mengetahui secara luas batasan garis besar baik tahapan dan variabel tiap unsur yang melakoni proses pengelolaan kinerja;
- Pemerintah daerah mampu merancang rencana tindak lanjut jangka pendek untuk segera dilakukan oleh kepada Satuan Pendidikan.