
Dalam Musrenbang : BAPPEDA dan LITBANG Pemprov Kaltara Selaraskan RKPD dengan Rapor Pendidikan dan Dorong Perencanaan Berbasis Data
Tanjung Selor, 30 April 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat sinergi perencanaan pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan. Kepala BBadan Perencanaan pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Prov. Kaltara, Bapak Bertius, menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kini semakin diarahkan agar sejalan dengan data dari Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan merupakan alat penting untuk membaca kondisi nyata pendidikan di wilayah, mulai dari capaian literasi, numerasi, hingga manajemen sekolah. Rapor Pendidikan menjadi instrumen penting dalam mendiagnosis kondisi pendidikan di daerah. Dengan mengintegrasikannya ke dalam RKPD, kita bisa merancang kebijakan yang lebih tepat, berbasis data, dan langsung menjawab kebutuhan satuan pendidikan di lapangan.
Menurut Bertius “Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir hal-hal yang bisa di Intervensi oleh Pemerintah Daerah dalam pemenuhan Indikator yang menjadi Prioritas pada Rapor Pendidikan yang menjadi fokus utama salah satunya Rata – rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah (HPS) dan indikator lain yang harus diperbaiki bersama – sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Utara” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan anggaran pembangunan benar-benar menyasar isu-isu krusial dalam sektor pendidikan, serta mendorong efisiensi dan efektivitas program yang dijalankan oleh perangkat daerah.
Lebih lanjut, Bertius menjelaskan bahwa pendekatan ini juga merupakan bentuk respons terhadap arah kebijakan nasional, yang mendorong penggunaan data sektoral dalam proses perencanaan dan penganggaran. Sekarang tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif akan tetapi membutuhkan perencanaan yang lebih responsif, yang benar-benar memahami tantangan yang dihadapi guru, sekolah, dan peserta didik.
Dengan penyelarasan ini, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap proses penyusunan RKPD tidak hanya bersifat formalitas, tetapi mampu menghadirkan solusi nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan publik di daerah.
“Red.Laila Hikmatul Khotimah,S.Pd.”