Bangun Pondasi Sejak Dini: Sosialiasi Sistem Penerimaan Murid Baru dan Wajib Belajar 1 Tahun Pra SD

Tana Tidung, 19 Juni 2025

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung menyelenggarakan kegiatan Sosialiasi Sistem Penerimaan Murid Baru dan Wajib Belajar 1 Tahun Pra SD digelar di Gedung Pendopo Djaparudin, Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung.

Kegiatan ini diikuti kepala sekolah beserta guru PAUD dan SKB se-Kabupaten Tana Tidung. Hadir sebagai narasumber, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, Andrianus Hendro Triatmoko, ST., MT dan Widyapada Ahli Pertama, Rustan, S.E.

Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara Andrianus Hendro Triatmoko, S.T., M.T.

Dalam sambutannya, Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara, menyampaikan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 5 Ayat 1 dikemukakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu.

“Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama Bunda PAUD telah menunjukkan komitmennya menyediakan pendidikan bermutu untuk semua. Termasuk wajib belajar 1 tahun pra SD. Ini ditunjukkan dengan angka partisipasi sekolah. Dari data Kemendikdasmen, anak usia 5-6 tahun yang bersekolah mencapai 91,81%. Tertinggi di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur” kata Andrianus Hendro Triatmoko.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Hersonsyah, S.T.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Hersonsyah, S.T. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan BPMP Kalimantan Utara dalam penyelenggaraan pendidikan di Tana Tidung. Melalui program KTT Unggul, Tana Tidung terus berkomitmen mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.