Makepung: Jembrana Provinsi Bali
Makepung adalah suatu atraksi pacuan atau balapan kerbau (kebo) yang menjadi identitas budaya masyarakat Jembrana, simbol kebanggaan masyarakat Jembrana, sarana integrasi masyarakat, dan sarana partisipasi sosial. Beberapa peralatan atau property yang digunakan untuk tradisi makepung yaitu sepasang kerbau (kebo) yang sudah dikebiri dan berumur minimal 3 tahun, sebuah cikar (tempat joki), uga (pegangan kerbau pada cikar), cagak (setir dari cikar), sambed (tali pengikat kerbau pada cikar), klengan (rem yang dipadang pada hidung kerbau), gongseng (dipasang pada leher kerbau), tali lombo (tali kekang), rumbing (hiasan kepala kerbau), selongsong (sarung tanduk kerbau), dan bongkol (cambuk). Penilaian makepung untuk menentukan kalah atau menang yaitu pada saat kerbau kembali dari putarannya dan di garis finish sudah ada 6 orang juri (Saye Tumpeng) yang menentukan kalah atau menang pasangan kerbau yang baru habis dipacu.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain